Rabu, 25 Desember 2013

Apa yang harus di perhatikan saat mencari lahan ?



Lahan adalah awal dari petani untuk memulai sebuah petaruhan utung rugi, gagal atau berhasil pada sebuah proyek yang akan di bangun. Oleh karena itu lahan merupakan hal yang sangat mendasar atau bisa disebut sebagai pondasi atau pun tapakan dasar,  dengan menyadari betul akan hal tersebut maka sebagai petani terutama petani pemula untuk masalah lahan ini kita haruslah super hati hati.
Lahan dapat di bedakan menurut cara penguasaanya dan menurut fisik tanahnya ;
1.      Menurut cara penguasaanya ada 4 cara yang sering dilakukan di dunia petanian ;
a.      Penguasaan dengan cara membeli lahan
Pembelian lahan memerlukan modal yang cukup besar, di mana kita mengeluarkan dana tidak sedikit, oleh karena itu dalam proses pembelianya kita harus benar benar teliti, Jika kita membeli melalui perantara baik itu makelar atau dengan orang orang yang paling dekat dengan kita sekalipun jangan pernah percaya sedikitpun dengan apa yang meraka ucapkan, perlu di garis bawahi bahwa mereka (perantara) siapapun dia pasti sangat dengan manis mengemas kata kata dan hubungan secara kekerabatan atau secara phisikoligis, seribu cara seribu rayuan, seribu kata kata indah meraka lakukan agar calon pembeli benar benar akan membeli lahan tersebut. Pada saat kita akan membeli lahan jangan kita terkecoh dengan apa yang sedang dikondisikan oleh perantara, hal yang penting adalah ; lihat kondisi fisik lahan apakah rawa, sawah, kering (kebun), datar atau miring letak geografisnya apakah dengan harga yang ditawarkan sesuai dengan kodisi georgafisnya (survei harga sendiri disana berapa harga pasarnya), kemudian apakah dengan letak lahan tesebut kita bisa mengelolanya sendiri (jangan tergiur oleh bujukan perantara bahwa dia sanggup untuk membantu mengelola lahan tersebut, karena ketiaka komisi sudah diterima mereka akan melupakan semuanya), kendala alam apakah lahan tesebut bebas dari banjir musiman, dan hama apa saja yang masih merajai lahan tersebut, kondisi sosial masyakat apakah kondisi masyarakatnya kondusif dan aman ?, prasana lahan apakah lahan dekat dengan jalan aspal, jalan batu, jalan tanah, atau tidak punya jalan (jalan masih numpang dengan lahan tetangga) di saranya jangan sekali kali membeli lahan yang belum memiliki jalan karena sangan rawan perselisihan dan kita akan kesulitan untuk mengeluarkan hasil, surat tanah sangat penting diteliti apakah surat adat, sprodik, AJB, sertivikat, tandatangan surat jual beli tanah hendaklah di bubuhi tandatangan saksi suami istri dan anak atau keluarganya,  biaya yang harus dikeluarkan haruslah di perhitungan masak masak apabila pihak pembeli yang harus menanggung seluruh biaya perolehan tanah, usahakan masing masing menanggung sesuai dangan porsinya.
b.      Penguasaan lahan cara sewa
Untuk kita yang tidak memiliki banyak dana maka cara ini yang mugkin bisa kita lakukan, seperti pada point (a) ; kondisi fisik, letak georafis, kendala alam, kondisi sosial masyarakat,  prasarana lahan, surat tanah adalah mutlak harus di memenuhi kreteria yang sama pada point (a), sebab dengan cara sewa ini uang yang kita keluarkan untuk penguasaan lahan akan hilang atau menjadi biaya (tidak kembali). Sehingga kita karus betul betul memperhitungkan kreteria kreteria tersebut di atas, dan lebih dari pada itu kita juga harus melibatkan pamong dan keluarga yang mempunyai lahan untuk saksi atas terjadinya sewa lahan tersebut.
c.       Penguasaan lahan karena terjadinya transaksi gadai
Gadai tanah juga merupakan salah satu alternatif dalam penguasaan lahan, tapi gadai ini biasanya kita harus mengeluarkan uang lebih banyak ketimbang dengan sewa, akan tetapi uang yang kita keluarkan akan kembali seutuhnya. Namun demikian kondisi fisik, letak georafis, kendala alam, kondisi sosial masyarakat,  prasarana lahan, surat tanah adalah mutlak harus di memenuhi kreteria
d.      Hak Guna Usaha
Hak guna usaha adalah penguasaan yang hanya dengan seijin pemerintah untuk menggunakan lahan negara untuk dimanfaatkan dalam suatu perode tertentu, yang mendapatkan ijin HGU ini adalah badan usaha tetap. Kondisi fisik, letak georafis, kendala alam, kondisi sosial masyarakat,  prasarana lahan, surat tanah adalah mutlak harus di memenuhi kreteria.
Ketelitian dan kehatihatian dalam memperoleh lahan adalah mutlak tak bisa ditawar lagi, jangan sekali kali percaya dengan mulut manis orang orang yang ingin beniat membatu anda untuk memperoleh lahan. Jangan sungkan untuk menolak jika menurut logika kita itu sudah tidak masuk akal.
Salam petani
By ; esawe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar