Lahan adalah awal dari petani untuk memulai sebuah petaruhan
utung rugi, gagal atau berhasil pada sebuah proyek yang akan di bangun. Oleh
karena itu lahan merupakan hal yang sangat mendasar atau bisa disebut sebagai
pondasi atau pun tapakan dasar, dengan
menyadari betul akan hal tersebut maka sebagai petani terutama petani pemula
untuk masalah lahan ini kita haruslah super hati hati.
Lahan dapat di bedakan menurut cara penguasaanya dan menurut
fisik tanahnya ;
1.
Menurut
cara penguasaanya ada 4 cara yang sering dilakukan di dunia petanian ;
a. Penguasaan dengan cara membeli lahan
Pembelian
lahan memerlukan modal yang cukup besar, di mana kita mengeluarkan dana tidak
sedikit, oleh karena itu dalam proses pembelianya kita harus benar benar
teliti, Jika kita membeli melalui perantara baik itu makelar atau dengan orang
orang yang paling dekat dengan kita sekalipun jangan pernah percaya sedikitpun
dengan apa yang meraka ucapkan, perlu di garis bawahi bahwa mereka (perantara)
siapapun dia pasti sangat dengan manis mengemas kata kata dan hubungan secara kekerabatan
atau secara phisikoligis, seribu cara seribu rayuan, seribu kata kata indah meraka
lakukan agar calon pembeli benar benar akan membeli lahan tersebut. Pada saat
kita akan membeli lahan jangan kita terkecoh dengan apa yang sedang
dikondisikan oleh perantara, hal yang penting adalah ; lihat kondisi
fisik lahan apakah rawa, sawah, kering (kebun), datar atau miring letak
geografisnya apakah dengan harga yang ditawarkan sesuai dengan
kodisi georgafisnya (survei harga sendiri disana berapa harga pasarnya),
kemudian apakah dengan letak lahan tesebut kita bisa mengelolanya sendiri
(jangan tergiur oleh bujukan perantara bahwa dia sanggup untuk membantu
mengelola lahan tersebut, karena ketiaka komisi sudah diterima mereka akan
melupakan semuanya), kendala alam apakah lahan
tesebut bebas dari banjir musiman, dan hama apa saja yang masih merajai lahan
tersebut, kondisi sosial masyakat apakah kondisi masyarakatnya
kondusif dan aman ?, prasana lahan apakah lahan
dekat dengan jalan aspal, jalan batu, jalan tanah, atau tidak punya jalan
(jalan masih numpang dengan lahan tetangga) di saranya jangan sekali kali
membeli lahan yang belum memiliki jalan karena sangan rawan perselisihan dan
kita akan kesulitan untuk mengeluarkan hasil, surat tanah sangat
penting diteliti apakah surat adat, sprodik, AJB, sertivikat, tandatangan surat
jual beli tanah hendaklah di bubuhi tandatangan saksi suami istri dan anak atau
keluarganya, biaya yang harus dikeluarkan
haruslah di perhitungan masak masak apabila pihak pembeli yang harus menanggung
seluruh biaya perolehan tanah, usahakan masing masing menanggung sesuai dangan
porsinya.
b. Penguasaan lahan cara sewa
Untuk
kita yang tidak memiliki banyak dana maka cara ini yang mugkin bisa kita
lakukan, seperti pada point (a) ; kondisi fisik, letak georafis, kendala alam,
kondisi sosial masyarakat, prasarana
lahan, surat tanah adalah mutlak harus di memenuhi kreteria yang sama pada
point (a), sebab dengan cara sewa ini uang yang kita keluarkan untuk penguasaan
lahan akan hilang atau menjadi biaya (tidak kembali). Sehingga kita karus betul
betul memperhitungkan kreteria kreteria tersebut di atas, dan lebih dari pada
itu kita juga harus melibatkan pamong dan keluarga yang mempunyai lahan untuk
saksi atas terjadinya sewa lahan tersebut.
c. Penguasaan lahan karena terjadinya
transaksi gadai
Gadai
tanah juga merupakan salah satu alternatif dalam penguasaan lahan, tapi gadai
ini biasanya kita harus mengeluarkan uang lebih banyak ketimbang dengan sewa,
akan tetapi uang yang kita keluarkan akan kembali seutuhnya. Namun demikian kondisi
fisik, letak georafis, kendala alam, kondisi sosial masyarakat, prasarana lahan, surat tanah adalah mutlak
harus di memenuhi kreteria
d. Hak Guna Usaha
Hak guna
usaha adalah penguasaan yang hanya dengan seijin pemerintah untuk menggunakan
lahan negara untuk dimanfaatkan dalam suatu perode tertentu, yang mendapatkan
ijin HGU ini adalah badan usaha tetap. Kondisi fisik, letak georafis, kendala
alam, kondisi sosial masyarakat, prasarana
lahan, surat tanah adalah mutlak harus di memenuhi kreteria.
Ketelitian dan kehatihatian dalam memperoleh lahan adalah
mutlak tak bisa ditawar lagi, jangan sekali kali percaya dengan mulut manis orang
orang yang ingin beniat membatu anda untuk memperoleh lahan. Jangan sungkan
untuk menolak jika menurut logika kita itu sudah tidak masuk akal.
Salam petani
By ; esawe