Rabu, 25 Desember 2013

Apa yang harus di perhatikan saat mencari lahan ?



Lahan adalah awal dari petani untuk memulai sebuah petaruhan utung rugi, gagal atau berhasil pada sebuah proyek yang akan di bangun. Oleh karena itu lahan merupakan hal yang sangat mendasar atau bisa disebut sebagai pondasi atau pun tapakan dasar,  dengan menyadari betul akan hal tersebut maka sebagai petani terutama petani pemula untuk masalah lahan ini kita haruslah super hati hati.
Lahan dapat di bedakan menurut cara penguasaanya dan menurut fisik tanahnya ;
1.      Menurut cara penguasaanya ada 4 cara yang sering dilakukan di dunia petanian ;
a.      Penguasaan dengan cara membeli lahan
Pembelian lahan memerlukan modal yang cukup besar, di mana kita mengeluarkan dana tidak sedikit, oleh karena itu dalam proses pembelianya kita harus benar benar teliti, Jika kita membeli melalui perantara baik itu makelar atau dengan orang orang yang paling dekat dengan kita sekalipun jangan pernah percaya sedikitpun dengan apa yang meraka ucapkan, perlu di garis bawahi bahwa mereka (perantara) siapapun dia pasti sangat dengan manis mengemas kata kata dan hubungan secara kekerabatan atau secara phisikoligis, seribu cara seribu rayuan, seribu kata kata indah meraka lakukan agar calon pembeli benar benar akan membeli lahan tersebut. Pada saat kita akan membeli lahan jangan kita terkecoh dengan apa yang sedang dikondisikan oleh perantara, hal yang penting adalah ; lihat kondisi fisik lahan apakah rawa, sawah, kering (kebun), datar atau miring letak geografisnya apakah dengan harga yang ditawarkan sesuai dengan kodisi georgafisnya (survei harga sendiri disana berapa harga pasarnya), kemudian apakah dengan letak lahan tesebut kita bisa mengelolanya sendiri (jangan tergiur oleh bujukan perantara bahwa dia sanggup untuk membantu mengelola lahan tersebut, karena ketiaka komisi sudah diterima mereka akan melupakan semuanya), kendala alam apakah lahan tesebut bebas dari banjir musiman, dan hama apa saja yang masih merajai lahan tersebut, kondisi sosial masyakat apakah kondisi masyarakatnya kondusif dan aman ?, prasana lahan apakah lahan dekat dengan jalan aspal, jalan batu, jalan tanah, atau tidak punya jalan (jalan masih numpang dengan lahan tetangga) di saranya jangan sekali kali membeli lahan yang belum memiliki jalan karena sangan rawan perselisihan dan kita akan kesulitan untuk mengeluarkan hasil, surat tanah sangat penting diteliti apakah surat adat, sprodik, AJB, sertivikat, tandatangan surat jual beli tanah hendaklah di bubuhi tandatangan saksi suami istri dan anak atau keluarganya,  biaya yang harus dikeluarkan haruslah di perhitungan masak masak apabila pihak pembeli yang harus menanggung seluruh biaya perolehan tanah, usahakan masing masing menanggung sesuai dangan porsinya.
b.      Penguasaan lahan cara sewa
Untuk kita yang tidak memiliki banyak dana maka cara ini yang mugkin bisa kita lakukan, seperti pada point (a) ; kondisi fisik, letak georafis, kendala alam, kondisi sosial masyarakat,  prasarana lahan, surat tanah adalah mutlak harus di memenuhi kreteria yang sama pada point (a), sebab dengan cara sewa ini uang yang kita keluarkan untuk penguasaan lahan akan hilang atau menjadi biaya (tidak kembali). Sehingga kita karus betul betul memperhitungkan kreteria kreteria tersebut di atas, dan lebih dari pada itu kita juga harus melibatkan pamong dan keluarga yang mempunyai lahan untuk saksi atas terjadinya sewa lahan tersebut.
c.       Penguasaan lahan karena terjadinya transaksi gadai
Gadai tanah juga merupakan salah satu alternatif dalam penguasaan lahan, tapi gadai ini biasanya kita harus mengeluarkan uang lebih banyak ketimbang dengan sewa, akan tetapi uang yang kita keluarkan akan kembali seutuhnya. Namun demikian kondisi fisik, letak georafis, kendala alam, kondisi sosial masyarakat,  prasarana lahan, surat tanah adalah mutlak harus di memenuhi kreteria
d.      Hak Guna Usaha
Hak guna usaha adalah penguasaan yang hanya dengan seijin pemerintah untuk menggunakan lahan negara untuk dimanfaatkan dalam suatu perode tertentu, yang mendapatkan ijin HGU ini adalah badan usaha tetap. Kondisi fisik, letak georafis, kendala alam, kondisi sosial masyarakat,  prasarana lahan, surat tanah adalah mutlak harus di memenuhi kreteria.
Ketelitian dan kehatihatian dalam memperoleh lahan adalah mutlak tak bisa ditawar lagi, jangan sekali kali percaya dengan mulut manis orang orang yang ingin beniat membatu anda untuk memperoleh lahan. Jangan sungkan untuk menolak jika menurut logika kita itu sudah tidak masuk akal.
Salam petani
By ; esawe

Kamis, 12 Desember 2013

UU Agraria VS Nasib Petani

Indonesia negara subur bukan lagi suatu hal yang di pertanyakan kebenaranya. Tapi ketika ada pernyataan jadi Indonesia adalah negara yang makmur dalam pertanian, maka itulah yang menjadi pertanyaan besar. Bicara kemakmuran pertanian yang artinya terkait dengan ketahanan pangan, swasembada pangan, kemandirian pangan itu masih sangat dipertanyakan, belum lagi jika bicara produk produk non pangan yang di hasilkan dari pertanian yang seharusnya Indonesia menjadi produsen nomor wahid sejagat raya ini juga masih sangat di pertanyakan, Bagai mana jika kita bertanya tentang kehidupan petani, ada yang menjawab sudah tidak perlu dipertanyakan (dalam tanda kutip) ada pula yang menjawab itu pertanyaan yang besar dan tiada akhir.


Bermula dari adanya tuan tanah tuan tanah yang katanya menimbulkan kesenjangan dan mengarah pada perbudakan dilahan lahan petanian. Maka dirumuskanlan undang undang agraria yang salah satunya melahirkan istilah landreform yang pada dasarnya adalah mengahupuskan penguasaan tanah yang begitu besar (tidak terbatas) oleh para tuan tanah yang ada pada saat itu, dan dengan beberapa alasan lain yaitu menghapus perbudakan yang terjadi saat itu dengan tujuan menghilangkan kesenjangan sosial antra si tuan tanah dan buruh tani saat itu. Pemerintah telah membuat kebijakan yang naif, yaitu sebuah kebijakan yang atas dasar untuk menghilangkan kesenjangan sosial antara tuan tanah dan buruh tani bukan dengan melahirkan kebijakan yang mengakat kesejahteraan buruh tani (pengarap) atau  membuat payung hukum yang melindungi hak hak dan martabat buruh tani (penggarap). Tapi pemerintah mengeluarkan suatu kebijakan dengan menurunkan harkat tuan tanah menjadi sama dengan harkat buruh petani. Singga yang terjadi saat ini adalah turunya harkat tuan tanah sementara harkat dan nasib pentani pun tidak naik yang artinya masih sama menempati pada garis maginal seperti yang kita lihat saat ini.

Landreform mengharuskan para tuan tuan tanah merelakan tanahnya di bagi bagikan kedapa buruh tani yang saat itu tidak memiliki tanah, kebijakan pemerintah saat itu adalah agar para buruh mendapat kesempatan untuk mengadu nasib dan bersaing dengan para tuan tuan tanah. Menurut saya itu adalah kebijakan yang bodoh, bagaimana tidak ? dari 100% buruh tani 90% nya adalah orang yang tidak mampu bersaing karena malas, tidak punya cita cita tinggi, pasrah, mudah menyerah dan 10% adalah orang orang yang memang berkwalitas tapi tidak punya kesempatan. Jadi apa yang terjadi ketika tanah tanah dibagikan maka kemungkinan 90% akan di jual oleh mereka dan merak tetap akan menjadi buruh tani dan hanya 10% yang dapat mempertahankan lahan miliknya itupun sampai kapan mereka dapat mempertahanya masih perlu dikaji lebih jauh.

Undang undang agraria dilain sisi memberi kesempatan kepada pengusaha untuk menguasai lahan dengan luas beratus ratus hektar yang menjadikan segelintir pengusaha tersebut menjadi raja raja tanah, sementara para taun tuan tuan tanah dan buruh tani menjadi cacing tanah.

Pembatasan lahan memang perlu tapi harus di tinjau lagi, kepemilikan lahan dengan maksimal 2 hektar adalah sangat minim sekali dimana dengan lahan tersebut petani hanya dapat pertahan untuk hidup tidak ada ruang gerak bagi petani untuk berinovasi untuk membuat hidupnya lebih layak bahkan tiba saatnya ketika para pentani harus menjual lahanya untuk kebutuhan yang sangat mendesak.

Salam Petani

By : esawe

Senin, 09 Desember 2013

PETANIKU SAYANG PETANIKU YANG MALANG

Dibesarkan dilingkungan petani adalah kehidupan saya sejak kecil, sawah dan ladang adalah tempat saya bermain bersama teman teman mengisi kehidupan saya yang kala itu belum tau apa makna dan arti bidang sawah/sebidang ladang, atau apalah arti sebatang pohon padi, sebatang pohon singkong, sebatang pohon jagung semua yang saya lihat hanya berlalu begitu saja. Yang saya lihat hanyalah kulit hitam dan busik seorang petani yang sedang menyandang cangkul di pundaknya serta kerutan dahi yang mencoba bertahan dari silaunya dan teriknya matahari.

Waktu beranjak  aku mulai sedikit mengerti apa yang sedang tumbuh disawah dan ladang aku mulai sedikit mengerti betapa berartinya sebatang padi, jagung atau singkong bagi petani. Tapi aku belum mengerti lebih jauh seberapa besar harapan para petani yang selalu saya lihat ketika aku sedang bermain di sawah dan ladang mereka. Aku hanya tahu bahwa meraka telah menyelesaikan pekerjaanya dan sekarang mereka sedang memetik hasil panenanya. Dan ketika aku sudah lebih mengerti lagi, aku baru tahu betapa perih perjalanan yang mereka lalui untuk menjadi seorang petani. Sekian lama waktu menuntunku, dibenak ku berkata "siapa yang mau jadi petani ?" atau "siapa yang sanggup jadi petani ?".

Petani sayang penopang kebutuhan primer dan juga penopang kebutuhan skunder, penyedia bahan pangan dan bahan bahan dasar kebutuhan skunder lainya. Semakin lama semakin terenyuh hati ini ketika melihat hasil panen yang di jual dengan harga murah, ketika harus tak berdaya menghadapi hama yang membabi buta, ketika hasil panen gagal karena pupuk langka. Bagaimana kelayakan kehidupan petani sangat saya pertanyakan.

Petani malang tak ada satu lembaga instansi atau lembaga pemerintah yang betul betul fokus memberhatikan kehidupan para petani agar mereka dapat memperoleh kehidupan yang layak. Sistem dan atauran yang ada hanya menambah beban dan mempersempit ruang gerak para petani untuk maju. Sehingga semakin lama petani semakin tidak berdaya dan ketika semua sudah mendesak satu satunya jalan adalah dengan menjual sawah atau ladangnya dan yang pada akhirnya mereka hanya menjadi buruh tani.

Kini ketika aku sudah mengerti dan sedikit tahu bagaimana cara bertani, aku semakin ingin terjun pada dunia petanian yang bagi ku masih merupakan misteri yang ingin aku pecahkan dan ingin aku rubah bahwa sebenarnya PETANI INDONESAI bisa jauh lebih MADANI (sejahtera).

salam petani
by : esawe