Rabu, 10 September 2014

UMPAH MINIMUN REGIONAL (UMR) DAN HARGA MINIMUM KOMODITI REGIONAL (HMKR)


Apa yang terjadi saat ini adalah sebuah kenyataan yang pahit yang berkepanjangan, yang sangat menyedihkah, yang sedang menimpa para petani karet. Betapa tidak ? sudah hampir satu tahun harga karet mingguan mengalami penurunan yang pelahan tapi pasti mencekik para petani. Harga yang berawal dari Rp. 15.000,- / Kg berangsur turun hingga saat ini tanggal 10 September 2014 menjad Rp.5.000 / Kg.

Sungguh sangat ironis, adakah kesalahan langkah dari masing masing pelaku dalam hal ini petani dan pengguna bahan baku karet atau bahkan pemerintah. Dimana telah terjadi ketidak seimbangan pasar. Lebih ironis lagi keputus asaan masyarakat yang sudah behujung pada suatu keprustasian masal yaitu mereka berbondong bondong membongkar lahan karetnya dan mengganti dengan tanaman singkong.

Hal seperti ini tidak mendapatkan perhatian sama sekali dari pemerintah, seharusnya pemerintah harus mampunyai standar harga layak, seperti halnya pemerintah dapat menetapkan UMP ( upah minimun propinsi). Standar harga ini bisa kita istilahkan dengan HMKR (standar harga minimum regional) saya tidak mengerti dengan pemerintah yang sangat tidak perduli dengan kondisi ini. Dan tidak ada gebrakan dari pemerintah untuk urusan ini.

Mengapa perlu di adakah HMKR karena komoditi ini adalah suatu rangkaian dari proses Industri seperti halnya ketika tenaga kerja formal yang notabone nya adalah masuk dalam areal Industri dimana sebuah industri akan menghasilkan barang industri yang mempunya nilai ekonomis dan mempunyai motivasi ke untungan atau laba, makan agar terjadi suatu keadilan sosial maka suatu keuntungan dari hasil Industri itu tidak boleh menyengsarakan penunjungnya, dalam hal ini selain tenaga kerja sebagai penunjang dalam proses produksi yang harus di lindungi oleh pemerintah, maka petani penghasil komoditi untuk bahan baku Industri pun seharusnya mendapatkan perlindungan yang sama dengan tenaga kerja.

Karena seperti tenaga kerja, para petani pun mempunyai kebutuhan dan keinginan yang sama, yaitu keinginan untuk hidup layak. Dalam kondisi saat ini sangat tidak layak bagi para petani karet dengan harga Rp. 5.000/ kg karet mingguan.

salam petani Indonesia 
by-esawe

Tidak ada komentar:

Posting Komentar